Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Desak Pemerintah Batalkan Calling Visa untuk Israel

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mendesak pemerintah membatalkan rencana pemberian visa (calling visa) kepada Israel

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PKS Desak Pemerintah Batalkan Calling Visa untuk Israel
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Jazuli Juwaini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mendesak pemerintah membatalkan rencana pemberian visa (calling visa) kepada Israel karena bertentangan dengan konstitusi dan sikap antipenjajahan.

"Rencana itu bukan saja menciderai semangat antipenjajahan dan dukungan atas kemerdekaan Palestina, lebih dari itu juga bertentangan dengan konstitusi kita," kata Jazuli melalui keterangannya, Minggu (20/12/2020).

Politik luar negeri Indonesia sejak zaman Presiden Sukarno hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelas dan tegas berpihak pada rakyat dan negara Palestina merdeka.

Serta melawan segala bentuk penjajah Israel atas Palestina.

Baca juga: HNW: Pemerintah Harus Batalkan Calling Visa bagi Warga Israel

"Fraksi PKS mengapresiasi sikap tegas Pemerintah yang selama ini mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan Israel, at all cost. Oleh karena itu, tidak boleh ada kebijakan yang kontradiktif dan melemahkan sikap tersebut yang disinyalemenkan dengan rencana pemberian calling visa kepada warga negara Israel," ucap Jazuli.

Menurut Wakil Presiden Forum Parlemen Muslim Dunia ini, Indonesia punya pengalaman sejarah pahit sebagai negara yang merdeka dari penjajahan.

BERITA REKOMENDASI

Pengalaman sejarah itu membulatkan sikap dan independensi yang kuat bahwa Indonesia antipenjajahan dan hal itu secara tegas dituliskan dalam konstitusi UUD 1945.

Dengan alasan yang sama Prokalamator Bung Karno menginisiasi Konferensi Asia Afrika (KAA) hingga Gerakan Non-Blok (GNB).

Baca juga: Rapat Paripurna DPR, Legislator PKS Desak Pemerintah Cabut Calling Visa untuk Israel

"Karena itu, Indonesia tidak perlu latah ikut-ikutan sebagian negara-negara di Timur Tengah yang sedang gandrung melakukan normalisasi hubungan dengan Israel. Indonesia negara berdaulat yang punya prinsip dan dignity sebagaimana digariskan oleh konstitusi," ujarnya.

Selain itu, Jazuli mengingatkan bahwa mewujudkan kemerdekaan Palestina adalah utang sejarah bangsa Indonesia. Palestina adalah satu-satunya negara peserta KAA yang belum merdeka hingga hari ini.

Baca juga: MUI Kritik Kebijakan Pemerintah Berikan Pelayanan E-Visa untuk Israel

"Palestina adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia, maka kita harus terus berjuang untuk mewujudkan kemerdekaanya secara penuh dari penjajahan Israel. Ini adalah amanat UUD 1945 untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia yang tidak bisa ditawar," ujar Jazuli.

Diketahui, pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mulai membuka pelayanan visa elektronik (eVisa) bagi orang asing subjek Calling Visa.

Pelayanan akan dibuka mulai Senin (23/11/2020) hari ini. Pelayanan ini sempat dihentikan selama masa pandemi Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas