Begini Cara Cek BLT UMKM via Eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat Mencairkan Dana
Klik eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek BLT UMKM atau BPUM secara online, simak petunjuk mengecek dan mencairkan dananya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ifa Nabila
Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:
1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan bahwa Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Mencairkannya
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Cara dan Syarat Dapat BPUM
Syarat-syarat proses pencairan dana BPUM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)