Dibuka Tahun 2021, Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Syaratnya
Pemerintah akan melanjutkan pelaksanaan program Kartu Prakerja Gelombang 12 pada 2021 mendatang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan melanjutkan pelaksanaan program Kartu Prakerja Gelombang 12 pada 2021 mendatang.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyampaikan, peserta yang sudah menerima insentif tahun ini tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."
"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Presiden Jokowi Kembali Serahkan Bantuan Modal Kerja: Kondisi Pandemi Ini Kita Harus Tahan Banting
Pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id.
Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:
Syarat mendaftar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.
Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Berhasil masuk ke akun.
Baca juga: Pengamat: Bantuan Produktif UMKM Jadi Oase Pemulihan Ekonomi
Isi Data Diri
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Baca juga: KSPSI Lanjutkan Penyaluran Bantuan kepada Buruh yang Terdampak PHK akibat Covid-19
Ikut Tes
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Mutia Fauzia)