Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Uji Balistik Forensik, Polri: Senjata Api yang Digunakan Laskar FPI Non-Pabrikan

Bareskrim Polri menyebut senjata api yang diduga digunakan 6 Laskar FPI merupakan senjata api nonpabrikan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hasil Uji Balistik Forensik, Polri: Senjata Api yang Digunakan Laskar FPI Non-Pabrikan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan pihaknya telah memeriksa senjata api yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Hasilnya, senjata api itu diduga merupakan senjata api non pabrikan.

"Hasil pemeriksaan ahli balistik forensik menyatakan senpi yang digunakan laskar FPI adalah senpi non pabrikan," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI Menolak Menjadi Saksi Terkait Kasus Bentrokan Dengan Polri

Hingga kini, kepolisian RI masih mengusut ihwal kepemilikan senjata api tersebut.

Sebaliknya, ia meminta masyarakat tak berspekulasi terkait asal muasal senjata api tersebut.

"Kalau ada masyarakat atau pihak yang memiliki informasi apapun yang berkaitan dengan pokok peristiwa, silakan sampaikan ke penyidik. Itulah salah satu tujuan dibuka hotline pengaduan," ungkapnya.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Kondisi Mobil yang Dipakai Polisi dan Laskar FPI Saat Insiden di Tol Japek

Lebih lanjut, Andi menjelaskan alasan penyidik menggelar uji balistik dalam kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Uji balistik dalam penyidikan ini dilakukan untuk mengetahui hubungan proyektil dengan senjata api yang menembakkan, efektifitas tembakan proyektil dan pabrik atau perusahaan yang memproduksi senjata api berdasarkan karakter-karakter pabrikan tersertifikasi," katanya.

Komnas HAM Ungkap Kondisi Mobil

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karwang, Jawa Barat.

Terbaru, Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan 6 laskar FPI saat kejadian.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.

Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.

Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu, Senin (21/12/2020) kemarin.

Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Datangi Komnas HAM, Ungkap Kondisi Jenazah, Izinkan Otopsi Ulang

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas