Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Pemeriksaan di KPK, Edhy Prabowo: Saya Percaya Pak Trenggono

Penyidik KPK menggali informasi dari Edhy Prabowo terkait dengan pembelian barang-barang, di antaranya tas dan jam tangan mewah berbagai merek

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jalani Pemeriksaan di KPK, Edhy Prabowo: Saya Percaya Pak Trenggono
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi suap ekspor benur Edhy Prabowo memberikan selamat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, Wahyu Sakti Trenggono.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur.

"Selamat dengan jabatan yang baru, semoga dalam menjalankan tugas tetap lancar dan sukses," ucap Edhy Pabowo usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020) malam.

Baca juga: Stafsus Edhy Prabowo Beri Pesan Khusus Buat Menteri Wahyu Sakti Trenggono, Ini Katanya

Kata Edhy, nelayan sangat butuh pemimpin yang terbiasa melayani. "Saya percaya pak Trenggono punya karakter itu," katanya.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, Edhy diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lainnya, yaitu mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta dkk.

Baca juga: KPK Duga Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap Ekspor Benur untuk Beli Mobil dan Sewa Apartemen

"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan aktifitas perjalanan dinas dan kegiatannya selama berada di USA," kata Ali.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, imbuh Ali, tim penyidik KPK menggali informasi dari Edhy Prabowo terkait dengan pembelian barang-barang, di antaranya tas dan jam tangan mewah berbagai merek selama berada di Amerika Serikat.

"Yang sumber uang untuk pembelanjaan barang-barang tersebut diduga berasal dari para ekspoktir benih benur yang telah mendapatkan izin ekspor," ujar Ali.

Pada pemeriksaan hari ini, tim penyidik juga memeriksa Yudha Pratama selaku ajudan Edhy. Yudha diperiksa sebagai saksi untuk Edhy Prabowo dkk.

"Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan antara lain mengenai isi komunikasi terkait perkara ini dalam handphone yang diamankan saat penggeledahan. Di samping itu hari ini juga dilakukan penyitaan atas handphone tersebut," kata Ali.

Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.


Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri, Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; dan staf istri Menteri KP, Ainul Faqih.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas