Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop Februari 2020: Isu Pemulangan WNI eks ISIS hingga Kongres PAN Ricuh

Berikut 5 peristiwa dan isu penting yang terjadi selama Februari 2020. Ada isu pemulangan WNI eks ISIS yang mendapat penolakan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
zoom-in Kaleidoskop Februari 2020: Isu Pemulangan WNI eks ISIS hingga Kongres PAN Ricuh
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Isu Pemulangan WNI eks ISIS. Simak beberapa peristiwa dan isu penting selama Februari 2020. 

Kyai yang akrab disapa Gus Sholah ini meninggal dunia pada Minggu, 2 Januari 2020 sekitar jam 20.59 WIB saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Jakarta, dalam usia 77 tahun.

Prosesi pemakaman Gus Sholah dihadiri banyak tokoh.

Setelah dilalukan salat jenazah berjamaah di Masjid Pesantren Tebuireng sekitar jam 13.30 Wib, jenazah Gus Sholah dibawa ke makam yang terletak di halaman belakang pesantren.

Gus Sholah dimakamkan persis di sisi utara dari makam kedua orang tuanya, KH Wahid Hasyim dan Nyai Sholehah.

Pengacara kondang Hotman Paris turut menghadiri pemakaman Gus Sholah.

Bahkan, Hotman Paris sempat berebut dengan para pelayat agar dapat mengusung keranda Gus Sholah.

Hotman Paris mengaku dirinya merupakan umat kristen yang hadir dalam pemakaman Gus Sholah dan diterima dengan ramah oleh para kyai.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Buronan Kelas Kakap Berhasil Ditangkap, Menteri Sampai Kabareskrim Ikut Menjemput

Baca juga: Kaleidoskop 2020 : Pernikahan Viral di Lombok, Pelajar Nikahi 2 Gadis hingga Mahar Ayam Bakar

Berita Rekomendasi

3. Isu Pemulangan WNI eks ISIS

Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapai pro dan kontra pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anggota ISIS atau Foreign Teroris Fighter (FTF).

Mahfud MD pun menjawab permasalahan berdasarkan argumen pribadinya, bukan sebagai Menko Polhukam.

Menurutnya, WNI yang sudah bergabung dengan ISIS tidak perlu dipulangkan karena berbahaya.

"Kalau Mahfud, tidak usah dipulangkan karena berbahaya bagi negara," ujarnya dilansir melalui YouTube Tribunnews.com Kamis (6/2/2020).

Mahfud mengatakan paspor para WNI yang menjadi anggota ISIS ini bisa dicabut, sehingga mereka tidak memiliki status kewarganegaraan.

"Secara hukum bisa saja paspornya dicabut karena ia pergi secara ilegal kesana, kan bisa saja. Kita tidak tahu apakah mereka punya paspor asli atau palsu. Seumpama asli kalau pergi secara seperti itu tanpa ijin yang jelas dari negara ya mungkin paspornya bisa dicabut. artinya dia tidak punya status kewarganegaraan," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas