Sisa Dua Bulan Jadi Wali Kota Surabaya, Risma Diizinkan Jokowi Pulang Pergi Jakarta-Surabaya
Rangkap jabatan jadi Wali Kota Surabaya dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini diizinkan Presiden Jokowi untuk PP Jakarta-Surabaya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tri Rismaharini resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial pada Rabu (23/12/2020) hari ini.
Artinya, saat ini Risma merangkap dua jabatan, Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya.
Namun, masa jabatan Risma menjadi Wali Kota Surabaya akan berakhir pada Februari 2021 atau sekitar dua bulan lagi.
Baca juga: Baru Saja Dilantik Jadi Mensos, Ini Tugas Pertama Tri Rismaharini dari Jokowi
Sebelumnya, Risma dilantik menjadi Wali Kota Surabaya periode kedua pada 17 Februari 2016 lalu.
Terkait rangkap jabatan ini, Risma mengaku telah membicarakannya dengan Presiden Jokowi.
Menurutnya, Presiden telah mengizinkannya untuk sementara pulang-pergi ke Jakarta dan Surabaya.
Hal itu ia sampaikan dalam pidatonya saat serah terima jabatan Menteri Sosial di Gedung Kementerian Sosial RI, Rabu (23/12/2020).
"Mungkin karena saya masih merangkap wali kota untuk sementara waktu."
"Saya sudah izin Pak Presiden, 'Ndak apa apa, Bu Risma pulang-pergi'," kata Risma, dikutip dari tayangan Youtube Kemensos RI.
Baca juga: Tri Rismaharini Resmi Dilantik Jadi Mensos, Karangan Bunga Banjiri Rumah Dinas Wali Kota Surabaya
Sebagai Wali Kota, Risma mengaku akan pulang ke Surabaya untuk menghadiri beberapa agenda.
Seperti meresmikan jembatan dan museum olahraga serta menghadiri agenda penting lainnya.
"Sayang kalau enggak saya resmikan (jembatan), dan mau meresmikan museum olahraga karena di situ ada jersey-nya Rudi Hartono."
"Raketnya Alan Budikusuma, saya pengin resmikan itu untuk anak-anak Surabaya," ujar Risma.
Dalam kesempatan tersebut, Risma mengaku masih merasa menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.