Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar untuk SD, SMP, SMA/SMK, Segera Login pip.kemdikbud.go.id

Simak ini cara cek penerima Program Indonesia Pintar untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Gigih
zoom-in Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar untuk SD, SMP, SMA/SMK, Segera Login pip.kemdikbud.go.id
pip.kemdikbud.go.id
Cara cek penerima Program Indonesia Pintar untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk melihat apakah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Program Indonesia Pintar untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Program Indonesia Pintar ini diberikan kepada peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat dengan besaran bantuan berbeda.

Nantinya, siswa cukup mengakses pip.kemdikbud.go.id untuk melihat apakah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak.

Sebagai informasi, bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id: Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA

Baca juga: AKSES pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA

Bantuan ini akan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Berita Rekomendasi

Ada tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Cara Cek Penerima PIP

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas