Hari Ini Komnas HAM Periksa Saksi FPI dan Polisi di Tempat Terpisah
Sementara untuk pemeriksaan polisi, kata Anam, dilakukan di kantor Inspektorat Pengawas Daerah Polda Metro Jaya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan hari ini Kamis (24/12/2020) pihaknya memeriksa saksi dari FPI dan polisi terkait enam Laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Anam menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan secara terpisah.
Untuk saksi dari FPI, kata Anam, pihaknya melakukan pemeriksaan di "suatu tempat".
Sementara untuk pemeriksaan polisi, kata Anam, dilakukan di kantor Inspektorat Pengawas Daerah Polda Metro Jaya.
"Saat ini sedang berlangsung proses pemeriksaan kepada petugas kepolisian yang dilakukan di Itwasda Polda Metro sejak jam 11.30 (WIB) dan saksi dari FPI di suatu tempat," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Kamis (24/12/2020).
Anam menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidaksesuaian, serta mendalami keterangan yang sudah didapatkan.
"Di samping kedua aktifitas tersebut, Komnas HAM juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut," kata Anam.