Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Program Indonesia Pintar untuk SD, SMP, SMA/SMK

Penerima Program Indonesia Pintar untuk siswa SD, SMP dan SMA sederajat dapat dicek di pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in LOGIN pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Program Indonesia Pintar untuk SD, SMP, SMA/SMK
pip.kemdikbud.go.id
Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima Program Indonesia Pintar. Bantuan dana untuk SD, SMP dan SMA/SMK. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengecek penerima bantuan untuk siswa melalui Program Indonesia Pintar.

Siswa cukup mengakses pip.kemdikbud.go.id untuk dapat melihat apakah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak.

Program Indonesia Pintar diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA sederajat dengan besaran bantuan berbeda tiap jenjangnya.

Pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah melalui program ini.

Baca juga: Siapkan NISN, Cek Penerima Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id: Pelajar SMA/SMK dapat Rp 1 Juta

Baca juga: Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan BSU Guru Madrasah, LOGIN simpatika.kemenag.go.id

Nantinya, bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Untuk diketahui, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

BERITA REKOMENDASI

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Berikut sasaran Program Indonesia Pintar, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.


Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas