Pesan Ma'ruf Amin ke Pengurus MUI yang Baru Dikukuhkan: Tidak Boleh Ada Keegoisan
Maruf Amin memberikan pesan untuk kepengurusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Periode 2020-2025 yang dikukuhkan hari ini.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Dr. KH. Maruf Amin memberikan pesan untuk kepengurusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Periode 2020-2025 yang dikukuhkan pada Kamis (24/12/2020) di Hotel Sultan, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Ma'ruf Amin menyampaikan tugas terbesar MUI ke depan.
Ia berpesan agar seluruh pengurus MUI tetap memegang teguh hal-hal yang menjadi visi misi MUI dan terus bekerjasama meski terdiri dari berbagai latar belakang ormas Islam yang berbeda.
“Walaupun kebenaran MUI terdiri dari berbagai ormas Islam yang berbeda latar belakangnya, namun pengurus MUI harus memiliki kekompakan dalam setiap langkah yang diambil,” ungkapnya.
Baca juga: Menag Minta MUI Berperan Lebih Luas dan Tegas Kawal Kerukunan
Ma'ruf berharap, keputusan-keputusan atau fatwa-fatwa ditetapkan oleh MUI selalu menghasilkan kesepakatan baik tanpa adanya perbedaan pendapat yang bersifat strategis.
“Sesuai dengan prinsip yang kita anut perbedaan itu harus di tolerir tetapi dalam hal-hal yang sifatnya furuiyyah, namun dalam hal-hal yang sifatnya pokok dan strategis harus satu pandangan.
Oleh Karena itu tidak boleh ada keegoisan kelompok, atau inhiraf tidak boleh ditoleransi atau bahkan diamputasi.” jelasnya.
Ia juga menyampaikan fungsi terbesar MUI menurutnya adalah ‘Kalimatun Sawa’ yakni mampu menjadi titik temu dari beragam perbedaan di antara ormas dan kelembagaan Islam di Indonesia, serta perannya sebagai Shadiqul Ummah, MUI harus melayani umat dan memenuhi harapan serta aspirasi masyarakat.
Sedangkan dalam perannya sebagai Shadiqul hukumah, MUI harus mampu bekerjasama dengan pemerintah sebagai mitra dalam rangka mendukung pembangunan nasional untuk mensejahterakan rakyat sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
“Bermitra dengan pemerintah merupakan suatu keniscayaan, karena kebanyakan dari yang telah dilakukan oleh MUI adalah bagian dari pelaksanaan Undang-Undang seperti jaminan produk halal, ekonomi syariah, dan lainnya,” harap dia.