Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) via pip.kemdikbud.go.id, Siswa SMA/SMK Dapat Rp 1 Juta

Penerima Program Indonesia Pintar untuk siswa SD, SMP dan SMA sederajat dapat dicek di pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in CEK Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) via pip.kemdikbud.go.id, Siswa SMA/SMK Dapat Rp 1 Juta
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Cek penerima Program Indonesia Pintar via pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengecek penerima bantuan bagi siswa pada Program Indonesia Pintar.

Untuk melihat apakah mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak, siswa cukup mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar ini diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA sederajat dengan besaran bantuan berbeda tiap jenjangnya.

Melalui program bantuan ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Baca juga: Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkannya

Baca juga: Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar untuk SD, SMP, SMA/SMK, Segera Login pip.kemdikbud.go.id

Nantinya, bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Untuk diketahui, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

BERITA REKOMENDASI

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Berikut sasaran Program Indonesia Pintar, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.


Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas