KRL Tetap Beroperasi Hingga Pukul 22.00 WIB Pada Hari Natal 2020
KAI Commuter tetap mengoperasikan layanan Kereta Rel Listrik (KRL) dengan jam operasional yang disesuaikan pada hari Natal, Jumat (25/12/2020).
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KAI Commuter tetap mengoperasikan layanan Kereta Rel Listrik (KRL) dengan jam operasional yang disesuaikan pada hari Natal, Jumat (25/12/2020).
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, saat hari Natal layanan operasional KRL mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB.
"Dengan jam operasional ini, kami mengoperasikan 964 perjalanan KRL dan 91 rangkaian kereta per harinya," ujar Anne dalam keterangannya.
Baca juga: Politikus PKS Kritisi Penyelenggaraan Mudik Natal dan Tahun Baru
Anne juga mengungkapkan, dalam pantauan KAI Commuter kondisi seluruh stasiun KRL hingga hari keenam masa pelaksanaan Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 terpantau lancar dan dan tertib.
"Para pengguna KRL pun senantiasa mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dengan disiplin di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta," ujar Anne.
Ia juga menyebutkan, KAI Commuter mencatat jumlah penumpang KRL pada periode 18–23 Desember 2020 mencapai 2.154.635 pengguna atau rata-rata setiap harinya 359.106.
Baca juga: Rayakan Natal Pertama Bersama Ahok, Tampilan Elegan Puput Nastiti Devi Curi Perhatian
"Selain itu selama libur panjang pada perayaan Natal 2020 dan Tahun baru 2021 kali ini, protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL tetap berlaku," kata Anne.
Lanjut Anne, pihaknya juga memastikan protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan) juga senantiasa wajib dijalankan oleh para pengguna maupun petugas di stasiun maupun di dalam KRL.
Baca juga: Ucapan Selamat Hari Natal 2020 Cocok untuk Orang Terkasih, Bisa Jadi Status Media Sosial
"Kami juga meminta seluruh pengguna wajib menggunakan masker selama berada di dalam stasiun dan kereta. Selain itu, seluruh rangkaian kereta setiap harinya dicuci dan disemprot cairan disinfektan usai beroperasi," ucap Anne.
Sementara itu, lanjut Anne, untuk aturan tambahan yang berlaku yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
"Kemudian untuk penumpang KRL dengan kategori anak balita, untuk sementara masih dilarang untuk melakukan perjalanan menggunakan KRL," kata Anne.