Login dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Segera login dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi bansos Rp 300 ribu. Segera login dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
1. Keluarga yang merasa berhak mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK
2. Kepala desa/lurah selanjutkan akan melaksanakan musyawarah desa terkait pendaftaran itu.
3. Data hasil musyawarah desa/lurah disampaikan ke bupati/walikota melalui camat.
4. Dinas sosial menggunakan data itu untuk melakukan verifikasi lapangan
5. Hasil verifikasi lapangan dikirim ke Menteri Sosial melalui Gubernur.
6. Menteri sosial menetapkan DTKS.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)
Berita Rekomendasi