Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Pencairan Dana
Segera cek di eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Segera cek di eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta.
BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro(BPUM) disalurkan oleh pemerintah sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19.
BLT UMKM ini diberikan hanya sekali untuk satu penerima.
Besarannya yakni sebesar Rp 2,4 juta.
Penyaluran BLT dilakukan melalui tiga bank penyalur yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Penerima BLT UMKM mendapat pemberitahuan dari bank penyalur untuk kemudian diminta melakukan proses pencairan.
Baca juga: Siapkan NIK untuk Cek Penerima BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkannya
Selain pemberitahuan lewat SMS, penerima BLT juga bisa dicek secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Namun, pengecekan ini hanya untuk dana BLT yang disalurkan melalui BRI.
Berikut ini langkah-langkah cek penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".
![BPUM.2](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bpum1.jpg)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.