Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Lewat eform.bri.co.id/bpum

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta: siapkan KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum. Berikut syarat penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Lewat eform.bri.co.id/bpum
Tribunnews.com
Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta: siapkan KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum. 

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

Rekomendasi Untuk Anda

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas