Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Lewat eform.bri.co.id/bpum

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta: siapkan KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum. Berikut syarat penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Lewat eform.bri.co.id/bpum
Tribunnews.com
Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta: siapkan KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum. 

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM dan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

BERITA REKOMENDASI

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha


- Nomor Telepon

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas