Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klik pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Pelajar SD, SMP, SMA/SMK

Penerima Program Indonesia Pintar untuk siswa SD, SMP dan SMA sederajat dapat dicek di pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Gigih
zoom-in Klik pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Pelajar SD, SMP, SMA/SMK
pip.kemdikbud.go.id
Cek penerima Program Indonesia Pintar via pip.kemdikbud.go.id. Bantuan untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek penerima bantuan bagi pelajar untuk Program Indonesia Pintar.

Cek apakah mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak cukup dengan mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar ini diberikan kepada pelajar SD, SMP, dan SMA sederajat dengan besaran bantuan berbeda tiap jenjangnya.

Nantinya, bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM

Baca juga: Cara Cek Nama Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2020 via pip.kemdikbud.go.id

Melalui program bantuan ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Untuk diketahui, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Berita Rekomendasi

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Berikut sasaran Program Indonesia Pintar, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas