Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021, Kartu Prakerja hingga Bansos Tunai, Ini Cara Mendapatkannya

Inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021. Ada Kartu Prakerja hingga bansos tunai Rp 300 ribu.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021, Kartu Prakerja hingga Bansos Tunai, Ini Cara Mendapatkannya
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI uang - Inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021. Ada Kartu Prakerja hingga bansos tunai Rp 300 ribu. 

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Berita Rekomendasi

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Warga Kota Semarang terlihat mengantri pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Johar, Senin (11/05/20). Kantor pos dipercayai oleh Kementerian Sosial untuk membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Warga Kota Semarang terlihat mengantri pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Johar, Senin (11/05/20). Kantor pos dipercayai oleh Kementerian Sosial untuk membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST). (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Bantuan lain yang diperpanjang pada 2021 adalah bantuan sosial (bansos) bansos tunai sebesar Rp 300 ribu.

Bansos ini digulirkan sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19.

Dikutip dari KompasTV, bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas