Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftarnya
Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pemerintah pada 2021 mendatang, segera login www.prakerja.go.id, berikut cara daftarnya
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Diketahui, Wakil Presiden Ma'ruf Amin baru saja menyapa komunitas Prakerja secara virtual, Senin (28/12/2020).
Komunitas tersebut terdiri dari perwakilan mitra platform digital, lembaga pelatihan, dan mitra pembayaran.
Ia menyampaikan, program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pemerintah pada 2021 mendatang dikarenakan banyaknya peserta yang antusias untuk mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.
Baca juga: Kartu Prakerja Dilanjut 2021, Maruf Amin Berharap Aspirasi Peserta Memicu Inovasi agar Lebih Baik
Baca juga: Insentif Kartu Prakerja Cair 5 Januari 2021, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
"Menurut informasi yang saya terima, program ini berhasil mencapai target kepesertaan 100 persen, yaitu 5,6 juta orang," ujar Ma'ruf Amin dalam webinar Kartu Prakerja, Senin (28/12/2020).
"Tapi karena pekerja yang telah mendaftar Kartu Prakerja ini mencapai 43 juta orang, maka pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kegiatan ini pada tahun 2021," jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap, program Kartu Prakerja 2021 bisa berjalan lebih baik.
"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada manajemen pelaksana program Kartu Prakerja serta mitra yang telah bekerja keras menyukseskan program ini."
"Saya berharap, berbagai kendala atau aspirasi peserta dalam program 2020 ini dapat memicu inovasi program Kartu Prakerja di tahun 2021 nanti, sehingga pelaksanaan program ini bisa berjalan lebih baik lagi," kata Ma'ruf Amin.
Menurutnya, program ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi bagi pekerja dan pencari kerja, sehingga mereka bisa tetap meningkatkan keterampilan di tengah pandemi Covid-19.
"Pemerintah melalui Kartu Prakerja berupaya mendorong pengembangan kompetensi para pencari kerja, yakni pekerja yang terkena PHK atau yang membutuhkan pengembangan keterampilan, termasuk para UMKM yang tutup usahanya karena pandemi."
"Harapannya di tengah pandemi ini para pekerja bisa meningkatkan keterampilannya, bisa mendapatkan pekerjaan lagi, dan dapat membuka usaha baru," ujarnya.
Baca juga: Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021, Kartu Prakerja hingga Bansos Tunai, Ini Cara Mendapatkannya
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Sebagai informasi, bagi peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
Hal tersebut dijelaskan oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.