Lansia Meninggal saat Antre Ambil Bansos, PKS: Pemerintah Wajib Minta Maaf, Santuni Keluarganya
Politikus PKS minta strategi penyaluran bansos di waktu mendatang harus dilakukan dengan cara yang bermartabat dan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan lansia meninggal dunia saat mengantre untuk memperoleh bansos di Kantor Kelurahan Sukatani, Kota Depok, Jawa Barat.
Merespons kabar tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf angkat bicara.
Bukhori menyesalkan insiden wafatnya seorang penerima manfaat ketika penyaluran bansos dilakukan.
“Bansos sejatinya bertujuan untuk mempertahankan eksistensi kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan. Sebaliknya, segala bentuk bantuan yang dapat menimbulkan petaka atau bahaya kematian justru bertentangan dengan tujuan utama bansos itu sendiri. Ironisnya, insiden di Depok tersebut menguak catatan buruk terhadap model pendistribusian bansos yang dilakukan selama ini sehingga harus segera dievaluasi,” katanya kepada wartawan, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Antre Bansos di Kelurahan, Nenek 75 Tahun sampai Lemas dan Akhirnya Meninggal
Politikus PKS ini meminta supaya strategi penyaluran bansos di waktu mendatang harus dilakukan dengan cara yang bermartabat dan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Menurutnya, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengubah mindset pemerintah terhadap bansos.
“Harus ada mindset yang diubah terkait definisi bantuan sosial. Pertama, bantuan sosial adalah upaya pemerintah menghormati hak rakyatnya sebagaimana amanat konstitusi. Kedua, bansos bukanlah sedekah pemerintah terhadap rakyatnya, tetapi hak rakyat yang sudah semestinya diberikan oleh pemerintah dengan cara bermartabat," ucapnya.
"Sehingga, rakyat tidak boleh dihina dengan dipaksa mengantri di kelurahan atau tempat lain yang telah ditentukan. Tidak hanya itu, cara konservatif seperti itu justru hanya akan memicu kerumunan sehingga timbul masalah baru akibat bansos," imbuhnya.
Baca juga: Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login ke dtks.kemensos.go.id, Bisa Gunakan NIK KTP
Untuk diketahui, Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ketua DPP PKS ini mendesak supaya pemerintah mengambil inisiatif lebih dalam penyaluran bansos.
Ia meminta supaya penyaluran bansos di waktu mendatang bisa diantarkan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurutnya, strategi “antar bola” ini lebih efektif dan manusiawi.
“Pemerintah perlu memberdayakan petugas di tingkat kecamatan, kelurahan, atau jika perlu menggandeng RT dalam menyalurkan bansos secara langsung kepada masyarakat. Sebab, ada banyak nilai positif dari strategi seperti ini bila diterapkan,” ucapnya.
Baca juga: Bansos Tahun 2021 Beda dengan Bansos 2020, Ini Penjelasan Risma
“Pertama, kepastian bansos bisa sampai tepat sasaran. Karena, strategi ini memberikan petugas kesempatan untuk melakukan verifikasi ulang di lapangan terkait kelayakan penerima manfaat dari data yang telah disetorkan oleh RT selama ini. Hal ini penting untuk mencegah, bahkan, menghentikan bansos yang selama ini dianggap salah sasaran. Kedua, mencegah terjadinya antrian sehingga berpotensi memicu kerumunan di kantor kelurahan di tengah situasi Covid-19. Ketiga, simpati dari masyarakat. Sebab, mereka akan merasa dimudahkan dan dimuliakan dengan model pembagian bansos yang disalurkan dengan cara yang patut,” lanjutnya.
Bukhori juga meminta pemerintah untuk bertanggung jawab secara penuh atas tragedi yang menimpa warga lansia penerima manfaat bansos di Depok tersebut.
“Pemerintah wajib meminta maaf dan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Saya tidak ingin program pemerintah yang seharusnya memuliakan rakyat ini menjadi tercoreng reputasinya karena strategi gegabah akibat mindset yang keliru tentang bansos. Mindset yang benar akan mengantarkan pada eksekusi yang baik,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.