Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Polri Terkait Yang Komnas HAM Kantongi Selongsong Peluru Hingga Rekaman CCTV di Tol Japek

Komnas HAM Kantongi Selongsong Peluru Hingga Rekaman CCTV di Tol Japek, Ini Kata Polri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pernyataan Polri Terkait Yang Komnas HAM Kantongi Selongsong Peluru Hingga Rekaman CCTV di Tol Japek
istimewa
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi, seusai rekonstruksi, Senin (14/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM mengantongi barang bukti selongsong peluru hingga rekaman CCTV terkait insiden bentrokan antara FPI-Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Bareskrim Polri pun ikut menanggapi adanya temuan tersebut.

Polri mengaku berkomitmen akan tetap transparan dengan berbagai masukan yang disampaikan kepada institusi Polri terkait kasus tersebut.




"Penyidik Bareskrim tetap profesional dan objektif, serta terbuka terhadap semua masukan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Penyidik Bareskrim Datangi Sel Rizieq Shihab di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebelumnya merilis temuan lapangan terkait insiden tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Benda-benda yang ditemukan di lapangan tersebut sempat ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah benda yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

BERITA TERKAIT

Pertama, kata Beka, Tim penyelidikan Komnas HAM RI menemukan tujuh benda yang diduga proyektil dan empat selongsong peluru.

Baca juga: Fotonya Viral, Habib Rizieq Shihab Cukur Rambut Hingga Plontos

"Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja. Yang kedua, selongsong pelurunya empat," kata Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).

Selain itu, kata Beka, Tim juga menemukan sembilan benda yang diduga merupakan bagian dari mobil terkait peristiwa tersebut.

"Kemudian ada sembilan bagian mobil. Ada yang bekas lampu sign, terus juga bagian mobil lainnya," kata Beka.
Beka mengatakan, Tim juga mendapatkan rekaman CCTV dari pihak PT Jasa Marga.

Ia menjelaskan rekaman CCTV tersebut merupakan rekaman yang diambil sebelum dan setelah kejadian di Tol Jakarta Cikampek.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ingatkan Pelaku Penembakan 6 Laskar FPI Segera Bertobat

"Terus yang lain-lain ini ada dua. Artinya yang lain-lain ini misalnya ada bekas earphone. Karena ketemu di KM 50 yang kami anggap itu bagian terkait peristiwa," kata Beka.

Namun demikian, Beka menegaskan seluruh temuan lapangan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diperiksa ulang.

Pemeriksaan tersebut nantinya, kata Beka, akan melalui prosedur uji balistik dan permintaan keterangan ahli.

"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli. Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam.

Kan kita melihat ada kerusakan di mobil. Nah apakah kemudian mobil itu kerusakannya seperti apa. Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa. Dan ini yang akan kita mintakan kepada ahli," kata Beka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas