Puji KPK Era Firli Bahuri, ICW Minta Mahfud MD Baca Data
Mahfud MD berbicara sesuai data atas pernyataannya yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri lebih banyak prestasinya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara sesuai data atas pernyataannya yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri lebih banyak prestasinya ketimbang periode-periode sebelumnya.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut pernyataan Mahfud itu hanya asumsi semata dan ingin membela pemerintah, yang justru menjadi inisiator Revisi UU KPK.
Padahal, katanya, dalam catatan evaluasi satu tahun KPK yang dilansir oleh ICW dan TII beberapa waktu lalu, kinerja lembaga antirasuah itu justru mengalami kemunduran drastis.
Pertama, Kurnia mengatakan jumlah kegiatan penindakan menurun.
Pada 2019 lalu, jumlah penyidikan sebanyak 145 perkara, sedangkan tahun ini hanya 91.
Selain itu, untuk penuntutan, tahun 2019 berjumlah 153 tuntutan, sedangkan tahun ini hanya 75 tuntutan.
"Kemudian dalam konteks jumlah tangkap tangan, tahun 2020 KPK hanya melakukan tujuh tangkap tangan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, 2019 sebanyak 21 kali, 2018 sebanyak 30 kali, 2017 sebanyak 19 kali), dan 2016 sebanyak 17 kali," kata Kurnia melalui keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Mahfud MD Bandingkan Prestasi Tahun Pertama KPK Era Sekarang dengan Era Sebelumnya
Kedua, Kurnia melihat adanya degradasi kepercayaan publik kepada KPK.
Hal ini dibuktikan dari temuan lima lembaga survei pada sepanjang tahun 2020, mulai Alvara Research Center, Indo Barometer, Charta Politica, LSI, dan Litbang Kompas.
"Kami menduga menurunnya kepercayaan publik kepada KPK tidak lain karena peran pemerintah, yakni tatkala mengundangkan UU KPK baru dan memilih sebagian besar komisioner bermasalah," terang dia.
Ketiga, lanjut Kurnia, kegagalan meringkus buronan.
Sampai hari ini salah satu buronan kasus korupsi, mantan calon legislatif asal PDIP Harun Masiku tidak mampu diringkus oleh KPK.
Padahal melihat rekam jejak KPK selama ini,
Kurnia memandang harusnya tidak sulit untuk menangkap yang bersangkutan.