Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Lengkap Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI yang Dirilis Hari Ini, Belum Ada Kesimpulan

Hingga saat ini, Senin (28/12/2020), Komnas HAM belum mengambil kesimpulan, termasuk kesimpulan awal.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Temuan Lengkap Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI yang Dirilis Hari Ini, Belum Ada Kesimpulan
Tribunnews/Herudin
Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas didampingi pengacara mendatangi Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menyelidiki kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di ruas tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020).

Hingga saat ini, Senin (28/12/2020), Komnas HAM belum mengambil kesimpulan, termasuk kesimpulan awal.

Komnas HAM baru merilis temuan lapangan terkait insiden tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Belum ada kesimpulan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan jika ada yang mengatakan Komnas HAM telah mengambil keputusan maka itu dipastikan hoax.

“Komnas HAM sampai sekarang belum mengambil kesimpulan apapun. Kalau ada yang beredar di masyarakat, yang menyebutkan sebagai kesimpulan Komnas HAM, kami tegaskan itu hoax. Semoga minggu ini sudah kami bisa menyampaikan kesimpulan dari temuan kami,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dikutip dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Komnas HAM Telah Periksa Lebih dari 30 Polisi Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Pada kesempatan tersebut, Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan sementara serta temuannya dalam kasus penembakan 6 laskar FPI.

Berita Rekomendasi

Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020, setelah adanya kejadian penembakan terhadap 6 Laskar FPI tersebut.

Minta keterangan sejumlah saksi

Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin mengungkapkan, pihaknya telah meminta ketarangan sejumlah pihak.

Baik FPI, Polda Metro, Bareskrim Polri, dokter forensik, hingga saksi-saksi di lapangan.

"Kita juga telah memeriksa barang bukti kepolisaian, ada saksi FPI, petugas polisi lapangan dan masyarakat yang merasa melihat peristiwa ini,” ujar Amiruddin.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Mereka mendapatkan sejumlah barang-barang bukti, yakni proyektil peluru dan selongsong.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas