Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Kumpulkan Bukti dari Projektil Peluru Hingga Rekaman CCTV
Tewasnya 6 laskar FPI, Komnas HAM berhasil kumpulkan bukti dari projektil peluru hingga rekaman cctv, Senin (28/12/2020).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah kumpulkan alat bukti dari hasil penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu.
Penyelidikan kasus ini dilakukan Komnas HAM sejak tanggal 7 Desember.
Komnas HAM telah mengumpulkan beberapa alat bukti dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV.
Dikutip dari keterangan persnya di kanal Youtube Kompas TV, Komisioner Komnas HAM, Amiruddin menyampaikan adanya alat bukti berupa poreyektil peluru dan selongsong dari hasil penyelidikannya, Senin (28/12/2020).
"Mendapatkan sejumlah barang yang bisa dinyatakan sebagai bukti, memang perlu kami uji lagi."
Baca juga: Pakar Hukum: Polisi Punya Dasar Hukum Tidak Terima Laporan Sekretaris Umum FPI
Baca juga: FPI Persilakan Tanah yang Diminta PTPN VIII di Gunung Mas Dilepas, Asalkan Dapat Ganti Rugi
"Diantaranya, pertama, projektil peluru dan selongsong," ujar Amiruddin.
Dua alat bukti itu didapatkan di jalanan tragedi penembakan terjadi, yakni sekitar Km 50.
Selain itu, pihak Komnas HAM juga telah mengumpulkan bukti lain, yakni serpihan mobil hasil dari bentroknya dua mobil Polri dan Laskar fpi.
"Semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan," ujar Komisioner HAM itu.
Baca juga: Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Fadli Zon: 3 Minggu Tak Ada Kejelasan
Baca juga: Tak Masalah Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung, FPI Siap Hadapi
Komnas HAM juga telah mendapatkan bukti petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan dan CCTV .
"Tim lapangan juga mendapatkan beberapa petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan, rekaman cctv, dan beberapa yang lain"
"Tentu ini kita dapat berkat kerjasama dari pihak-pihak yang kita mintai keterangan," jelas Amiruddin.
Komisioner HAM ini menambahkan pihak akan menguji kembali dengan alat bukti terkait.
"Alat-alat bukti ini, terutama projektil peluru dan selongsong, tentu kami membutuhkan ahli untuk mengujinya," tambahnya.
Baca juga: Politisi Gerindra Minta FPI Tak Berkolaborasi dengan Pihak Asing: Sudahlah Jangan Mau Diperalat Lagi
Baca juga: FPI Siap Lepas Lahan Pesantren Markaz Syariah di Megamendung Jika Ada Ganti Rugi