Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa SD, SMP, SMA/SMK

Penerima Program Indonesia Pintar untuk siswa SD, SMP dan SMA sederajat dapat dicek di pip.kemdikbud.go.id. Berikut panduannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa SD, SMP, SMA/SMK
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Akses laman pip.kemdikbud.go.id untuk cek bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek penerima bantuan bagi siswa melalui Program Indonesia Pintar.

Siswa silakan mengecek mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.

Program bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA sederajat diberikan dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Nantinya, bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Buka eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkan BPUM & Syaratnya

Baca juga: Siapkan NISN, Cek Nama Penerima Dana PIP Rp 1 Juta untuk Siswa SMK di pip.kemdikbud.go.id

Melalui program bantuan ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Untuk diketahui, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Berita Rekomendasi

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Berikut sasaran Program Indonesia Pintar, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas