Maria: Berkat JKN-KIS, Bebas Biaya Puluhan Juta Rupiah Untuk Cuci Darah Anak Saya
BPJS Kesehatan melalui Progam JKN-KIS hadir menjamin penuh tindakan hemodialisa bagi peserta JKN-KIS.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - BPJS Kesehatan melalui Progam JKN-KIS hadir menjamin penuh tindakan hemodialisa bagi peserta JKN-KIS.
Hemodialisa merupakan terapi cuci darah di luar tubuh. Terapi ini umumya dilakukan oleh pengidap masalah ginjal yang ginjalnya sudah tidak berfungsi dengan baik.
Hemodialisa ini umumnya dilakukan oleh mereka yang mengidap gagal ginjal, dengan kata lain, bila penyakit ginjal sudah sangat parah melewati titik ketika ginjal tak sanggup lagi bekerja dengan optimal, maka seseorang memerlukan penanganan hemodialisa.
Salah satu peserta JKN-KIS Maria De Clara Pama (57) telah merasakan manfaat menggunakan fasilitas JKN-KIS.
Ia adalah orang tua dari salah satu pasien yang rutin melakukan hemodialisa di salah satu rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Maria begitu sapaannya pun mengatakan bahwa untuk setiap kali melakukan tindakan cuci darah, diperlukan biaya yang tidak sedikit.
Untuk satu kali cuci darah, diketahuinya memerlukan biaya hingga jutaan rupiah, biaya tersebut belum termasuk biaya lainnya apabila memerlukan obat-obatan tambahan atau perawatan tambahan lainnya.
"Anak saya rutin menjalani cuci darah 2 kali dalam seminggu. Untuk biayanya, satu kali melakukan cuci darah pasti bisa sampai jutaan,” ungkapnya pada tim Jamkesnews.
Awalnya, Maria sempat merasa khawatir akan biaya yang timbul atas pengobatan penyakit sang anak. Namun, kekhawatiran itu perlahan sirna karena ia dan keluarga telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Seluruh biaya tindakan cuci darah yang dijalani anaknya dijamin penuh Program JKN-KIS.
"Kalau tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, mungkin sudah lama anak saya tidak berobat karena tidak memiliki cukup biaya. Beruntung ada Program JKN-KIS, selama menjalani cuci darah menggunakan KIS, kami tidak pernah sekalipun membayar, semuanya gratis," katanya bersungguh-sungguh.
Maria sangat bersyukur karena ia tak perlu memikirkan biaya pelayanan kesehatan lagi, apalagi suaminya sudah tiada dan diirnya harus menggantikan peran sang suami untuk memnuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
“Jika saya hitung-hitung, mungkin sudah puluhan juta rupiah biaya yang dikeluargan BPJS kesehatan untuk pengobatan anak saya,” ujar Maria.
Ia mengatakan walaupun ada anggota keluarganya yang belum pernah menggunakan kartu JKN-KIS, namun iurannya tetap ia bayarkan.
Menurutnya, dengan menerapkan pola seperti itu, dirinya sudah menerapkan prinsip gotong royong yang digunakan BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program JKN-KIS.
“Disinilah bentuk gotong royong dari Program JKN-KIS, iuran peserta yang sehat membantu pengobatan peserta yang sakit,” tutup Maria.(*)