Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Akses eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan Dananya

Segera akses eform.bri.co.id dan cek penerima BLT UMKM serta cara mencairkan dananya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
zoom-in Akses eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan Dananya
Instagram kemenkopukm
Akses eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan Dananya 

Syarat Penerima BLT UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Rekomendasi Untuk Anda

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca juga: PLN: Login dan Klaim Token Listrik Gratis Bulan Desember 2020 Melalui www.pln.co.id

Cara Mencairkan Banpres di BRI

Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. (Tribunnews.com)

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas