Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi II DPR : Video Parodi Lagu Indonesia Raya Harus Diusut Tuntas

Anggota DPR RI Guspardi Gaus menyatakan kecewa dan mengutuk keras penghinaan dan pelecehan terhadap lagu Indonesia Raya, ia minta kasus diusut tuntas.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anggota Komisi II DPR : Video Parodi Lagu Indonesia Raya Harus Diusut Tuntas
dok pribadi
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus menyatakan kecewa dan mengutuk keras penghinaan dan pelecehan terhadap lagu Indonesia Raya, di akun Youtube My Asean yang mengaku berasal dari Malaysia.

"Kasus ini harus diusut tuntas, siapa pelakunya dan apa motif dibalik pembuatan video parodi lagu Indonesia Raya itu. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Anggota Komisi II DPR RI itu pun mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan nota diplomatik dan protes kepada pemerintahan Malaysia.

Baca juga: PKS Desak Malaysia Minta Maaf Jika Warganya Terbukti Bikin Parodi Lagu Indonesia Raya

Sebab ini menyangkut harga diri bangsa dan negara.

Guspardi juga meminta perlunya konsekuensi hukum terhadap pelaku aksi pelecehan ini.

"Sekali lagi saya berharap kasus ini harus diusut tuntas dan sungguh-sungguh. Pemerintah Indonesia harus tegas meminta pemerintah Malaysia untuk menangkap pelaku dan mengungkap aktor dibalik pembuatan video parodi yang dapat mengusik dan akan menimbulkan efek buruk hubungan bilateral dua negara bertetangga dan serumpun ini," ucapnya.

"Karena konten video itu tidak hanya mengandung unsur pelecehan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya yang menjadi simbol negara. Tetapi juga ada unsur penghinaan terhadap lambang negara hingga kepala negara Indonesia," lanjutnya.

Baca juga: Kedubes Malaysia Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, Pelaku Bakal Ditindak Tegas

BERITA REKOMENDASI

Kendati demikian, Guspardi berharap dan mengimbau masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak terprovokasi menyikapi beredarnya video rekaman tersebut.

Dia juga meminta agar masyarakat Indonesia dapat melihat hal ini dalam prosedur koridor kerangka hukum setempat yang tengah dijalankan.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada  penegakan hukum terhadap pelaku kepada otoritas Malaysia untuk melakukan penyelidikan dan menuntaskan kasus ini," pungkas Guspardi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas