Bareskrim Dampingi Komnas HAM Uji Balistik Temuan Selongsong Peluru Hingga Proyektil
Bareskrim Polri dampingi Komnas HAM uji balistik selongsong peluru dan proyektil di Sentul, Bogor terkait tewasnya 6 orang Laskar FPI.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan mendampingi Komisi Nasional HAM untuk melakukan pemeriksaan uji balistik temuan selongsong peluru dan proyektil terkait kasus penembakan 6 orang laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan pemeriksaan uji balistik direncanakan akan dilakukan di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Hari ini mendampingi Tim Komnas untuk uji balistik di Puslabfor Sentul. Jadi tidak ada pemeriksaan saksi hari ini," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Komnas HAM Minta Pendapat Ahli Kedokteran Forensik Soal Autopsi dan Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI
Lebih lanjut, Andi mengatakan uji balistik yang dilakukan untuk menganalisa barang bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM.
"Uji balistik terhadap barang bukti temuan Komnas HAM," pungkasnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebelumnya merilis temuan lapangan terkait insiden tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Benda-benda yang ditemukan di lapangan tersebut sempat ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah benda yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Pertama, kata Beka, Tim penyelidikan Komnas HAM RI menemukan tujuh benda yang diduga proyektil dan empat selongsong peluru.
"Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja. Yang kedua, selongsong pelurunya empat," kata Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Selain itu, kata Beka, Tim juga menemukan sembilan benda yang diduga merupakan bagian dari mobil terkait peristiwa tersebut.
"Kemudian ada sembilan bagian mobil. Ada yang bekas lampu sign, terus juga bagian mobil lainnya," kata Beka.
Beka mengatakan, Tim juga mendapatkan rekaman CCTV dari pihak PT Jasa Marga.
Ia menjelaskan rekaman CCTV tersebut merupakan rekaman yang diambil sebelum dan setelah kejadian di Tol Jakarta Cikampek.
"Terus yang lain-lain ini ada dua. Artinya yang lain-lain ini misalnya ada bekas earphone. Karena ketemu di KM 50 yang kami anggap itu bagian terkait peristiwa," kata Beka.
Namun demikian, Beka menegaskan seluruh temuan lapangan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diperiksa ulang.
Pemeriksaan tersebut nantinya, kata Beka, akan melalui prosedur uji balistik dan permintaan keterangan ahli.
"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli. Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam. Kan kita melihat ada kerusakan di mobil. Nah apakah kemudian mobil itu kerusakannya seperti apa. Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa. Dan ini yang akan kita mintakan kepada ahli," kata Beka.