BST Rp 300 Ribu Diperpanjang Kemensos pada 2021, Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id
Kabar baik, BST Rp 300 ribu akan diperpanjang Kemensos pada 2021. Akses dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang BST Rp 300 ribu di tahun 2021.
BST Rp 300 ribu rencananya akan mulai diberikan pada Januari mendatang.
Segera akses dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos.
Para calon penerima Bansos dapat menyiapkan NIK untuk mengecek secara online.
Baca juga: Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Pendaftaran Dibuka Lagi Tahun 2021
Baca juga: Akses eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan Dananya
Dikutip dari KompasTV, bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu akan diperpanjang di tahun 2021.
Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban keluarga penerima yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, mengatakan bansos sebesar Rp 300 ribu merupakan upaya mendukung pemulihan ekonomi.
"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep dikutip dari situs Kemensos pada Senin (21/12/2020).
Baca juga: Simak Nama Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Cek di pip.kemdikbud.go.id
Bansos Tunai Diperpanjang Tahun 2021
Kementerian Sosial ( Kemensos) akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 pada 2021 mendatang.
Bansos diberikan pemerintah sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan akan berakhir.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, program BST pada tahun 2021 akan berjalan hingga semester pertama.
"Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021," kata Muhadjir dikutip dari situs Kompas TV, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Cek Kuota SNMPTN 2021 Lewat www.ltmpt.ac.id, Berikut Persyaratan Sekolah dan Peserta
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara.
Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Masih Bisa Diakses! Klaim Token Listrik PLN Gratis Melalui www.pln.co.id atau WA 08122-123-123
Mekanisme Penyaluran
Muhadjir mengatakan, dalam menyalurkan BST, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).
Hal tersebut dilakukan karena tidak semua calon penerima bansos tersebut memiliki rekening bank.
Sama seperti bansos sebelumnya, bansos juga akan dibagikan di seputar Jabodetabek dan luar Jabodetabek.
Khusus di DKI Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya.
"Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kami masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama, mengatakan tentang harapannya agar bansos tepat sasaran dan tepat waktu.
"Juga sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep.
Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Selain itu, bantuan tersebut juga diberikan kepada peserta PKH yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP-nya terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.
Bansos tersebut bisa dicek secara langsung melalui situs resmi Kemensos.
(Tribunnews.com/Nadya/Suci Bangun DS/Daryono, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari,
Kontan.co.id/Virdita Ratriani)