Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Mengetahui Status Bantuan UMKM, Ini Syarat dan Cara Mencairkannya

Cek eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status BLT UMKM atau BPUM secara online, jangan lupa siapkan KTP, berikut simak syarat mencairkan BPUM.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
zoom-in Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Mengetahui Status Bantuan UMKM, Ini Syarat dan Cara Mencairkannya
Humas Bank BRI
Cek eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status BLT UMKM atau BPUM secara online, jangan lupa siapkan KTP, berikut simak syarat mencairkan BPUM. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM melalui program BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan yang khusus diberikan kepada para pelaku usaha kecil.

Penyaluran bantuan ini, bertujuan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid-19.

Para pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan sudah sesuai syarat berhak menerima dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

BPUM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Kompas.com/Totok Wijayanto
BLT (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

BERITA TERKAIT

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Baca juga: Seputar BPUM atau BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, Pencairan hingga Cek Penerima Bantuan UMKM

Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Nomor KTP Benar

Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas