Kompolnas Apresiasi Rapid Test Antigen di Tempat Wisata oleh Korlantas Polri
Korlantas Polri menggelar rapid test antigen di tempat wisata Mercusuar Cikoneng di Anyer, Banten.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri menggelar rapid test antigen di tempat wisata Mercusuar Cikoneng, Anyer, Banten.
Rapid test antigen yang dilakukan secara acak tersebut ditujukan untuk mengecek kesehatan masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata.
Sebanyak 500 alat rapid antigen disiapkan gratis untuk masyarakat.
Rapid test antigen secara acak kepada masyarakat tersebut dilakukan Korlantas Polri sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Pelaksanaan rapid test antigen dipantau langsung anggota Kompolnas Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto.
Baca juga: Dirut Garuda Minta Penumpang Maklum, Rapid Test Antigen Bukan Penghambat Perjalanan Udara
Menurut Pudji Hartanto pemeriksaan kesehatan terhadap pengunjung tempat wisata ke Pantai Anyer dilakukan setiap hari guna memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Kakorlantas: Pemudik yang Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Akan Diarahkan Ikut Swab Antigen
"Hari ini sesuai jadwal di pos pantauan rapid antigen dilakukan kepada para pengunjung di tempat wisata Pantai Anyer. tujuannya untuk mencegah terpaparnya Covid-19,” kata Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto, Rabu (30/12/2020)
Lanjut dia, rapid test antigen dilakukan untuk melakukan deteksi terhadap seseorang apakah rekatif atau nonreaktif Covid-19.
Bila ditemukan ada masyarakat yang reaktif, tentunya Satgas Covid-19 setempat akan langsung menindaklanjutinya.
"Kalau reaktif akan ditindaklanjuti oleh Pak Camat dan Satgas Covid-19,” ujarnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap berada di rumah dalam liburan akhir tahun ini guna mencegah penularan Covid-19.
Masyarakat menurutnya jangan berbondong-bondong datang ke tempat wisata pada saat malam tahun baru.
Terlebih, bupati setempat sudah mengeluarkan aturan pembatasan waktu berkunjung ke tempat wisata Anyer agar tidak terjadi kerumunan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.