UPDATE Pembubaran FPI: Sikap DPR, Tanggapan NU dan Muhammadiyah hingga Instruksi Rizieq Shihab
Keputusan pemerintah ini juga menuai reaksi beragam, baik di kalangan politisi DPR maupun ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah. Apa kata mereka
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa (Ormas) Front Pembela Islam ( FPI).
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.
Baca juga: Turunkan Atribut FPI di Petamburan, Polisi: Sudah Dibubarkan dan Tidak Boleh Ada Aktivitas
"Karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar dia.
Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan pemerintah ini juga menuai reaksi beragam, baik di kalangan politisi DPR maupun ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah. Apa kata mereka? Bagaimana juga reaksi Habib Rizieq Shihab?
Sudah tepat
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut keputusan pemerintah melarang setiap kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sudah tepat, karena organisasi tersebut telah menciptakan keresahan di masyarakat.
"Saya rasa keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI sudah sangat tepat dan sudah sangat komprehensif pertimbangannya," ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
"Ini memang sudah bukan urusan politik lagi, tapi jelas terpampang bahwa organisasi ini (FPI) sudah turut andil dalam menciptakan ketidaktertiban dan banyak melakukan tindakan provokasi,” sambung politikus NasDem itu.
Selain menyebabkan ketidaktertiban, Sahroni juga menyebut bukti-bukti yang didapat pemerintah sudah jelas menegaskan FPI memberi dukungan pada jaringan teroris internasional, ISIS.
“Sudah jelas juga tadi disiarkan pemerintah bahwa organisasi ini ikut mendukung gerakan terorisme internasional ISIS. Ada bukti-bukti videonya, kayak tadi ceramahnya HRS. Ini yang lebih bahaya,” ujar Sahroni.
Oleh sebab itu, Sahroni meminta kepada mitra-mitra di Komisi III DPR RI segera menindaklanjuti keputusan pelarangan kegiatan FPI ke dalam kebijakan yang lebih detail, agar pelaksanaannya bisa berjalan di lapangan dengan baik.
“Kami mengimbau juga pada para mitra di Komisi III DPR RI seperti Kemenkumham, Kepolisian, dan lain-lain untuk segera memproses dan memastikan bahwa pelaksanaan dari kebijakan ini terlaksana dengan baik di daerah,” papar Sahroni.