Berita Duka, Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Karena Covid-19
Kabar mengenai meninggalnya Prof Muladi itu juga tersebar luas di media sosial terutama di grup Whatsapp.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Mantan Menteri Kehakiman dan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Prof Dr Muladi, meninggal dunia pada Kamis (31/12/2020) pagi.
Berita duka ini disampaikan oleh Rektor Universitas Semarang (USM) Andy Kridasusila.
"Kami mendapat info dari putrinya bahwa Prof Muladi meninggal tadi pagi jam 06.45 di Jakarta," jelas Andy yang dihubungi Tribunjateng.com.
Prof Muladi merupakan Ketua Pembina Yayasan Alumni Universitas Diponegoro sejak tahun 2006 sebagai Badan Penyelenggara USM meninggal dalam usia 77 tahun.
Andy menyebut jasa-jasa dan kiprah almarhum bagi USM hingga menjadi kampus terkemuka di Jawa Tengah tak terkira nilainya.
"Kami berterima kasih atas komitmen, waktu, semua rencana dan upaya almarhum memberi kemanfaatan hingga USM mulai dari awal berdiri menjadi seperti sekarang ini. Menara USM adalah salah satunya," terang dia.
Baca juga: Perjalanan Covid-19 di Indonesia, Terawan Sempat Sebut Risikonya Tak Lebih Bahaya dari Flu Biasa
Kabar mengenai meninggalnya Prof Muladi itu juga tersebar luas di media sosial terutama di grup Whatsapp.
Andy menyatakan mantan Gubernur Lemhanas tersebut akan dikebumikan di Jakarta.
Sebelumnya diberitakan Prof Muladi terinfeksi Covid-19 bersama isteri sejak Jumat (11/12/2020) malam.
Hal itu disampaikan oleh puterinya Listy Muladi pada Rabu (16/12/2020).
"Saat ini dirawat di RSPAD, dokter menyarankan transpalansi plasma darah namun stok darah habis," katanya.
Baca juga: Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia: Tenaga Kesehatan yang Utama, Disusul Petugas Publik
Listy pun berharap ada yang bersedia membantu memberikan donor darah plasma untuk golongan darah AB+ dan A+.
"Ibu yang kena gejala dan bapak OTG (Orang Tanpa Gejala)," tambahnya.
Profil Singkat