BKN: Dari 4,19 Juta Pendaftar, Ada 138.782 Orang Lolos Seleksi CPNS 2019
Dalam seleksi CPNS Tahun 2019 yang dilakukan pada tahun 2020 telah berhasil direkrut 138.782 orang CPNS dari 4,19 juta pendaftar.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan pada tahun 2020 telah berhasil direkrut 138.782 orang CPNS dari 4,19 juta pendaftar.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, pendaftar yang lolos telah melalui proses yang transparan dan bebas KKN, serta didukung oleh Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Selain itu, hingga saat ini BKN telah menerbitkan 126.351 persetujuan teknis dan penetapan NIP atau 95 % dari total 132.169 usulan masuk untuk penetapan NIP yang disampaikan instansi ke BKN.
"Namun demikian, persetujuan teknis dan penetapan NIP yang telah diterbitkan BKN tersebut belum semua ditindaklanjuti dengan penerbitan SK CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," kata Bima kepada Tribunnews dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).
Bima juga meminta, PPK segera menerbitkan dan menyerahkan SK CPNS agar para CPNS dapat segera mulai bekerja.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021 Dibuka Bulan April, Ini Berkas yang Harus Disiapkan, Akses sscn.bkn.go.id
Baca juga: Tiga Unit Kerja Pelayanan BKN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi 2020
Baca juga: Kebijakan Gaji PNS Bakal Diubah, Skema Pangkat Hingga Tunjangan, BKN: Berkaitan Kondisi Keuangan RI
BKN sedang memfokuskan diri memproses penerbitan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk (NI) calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah berhasil tersaring di tahun 2019 lalu, yakni sebanyak 51.293 orang.
Hingga kini baru sedikit calon PPPK tahun 2019 yang telah ditetapkan persetujuan teknis dan penetapan NI-nya.
Usul masuk untuk penetapan NI calon PPPK baru berjumlah 27.411 orang, kemudian untuk usulan yang masuk dari data entry itu baru sejumlah 2.664 orang.
"Hal ini terjadi karena Badan Kepegawaian di daerah melakukan data entry sendiri, berbeda dengan penerimaan CPNS yang data entry-nya dilakukan oleh CPNS yang bersangkutan," imbuh Bima.
BKN berharap kepada para pengelola kepegawaian di daerah untuk sesegera mungkin melakukan data entry dan mengusulkan penetapan NI PPPK agar NI mereka dapat segera ditetapkan sehingga dapat segera mulai bekerja.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.