Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FSGI Minta Penggunaan Dana BOS oleh Kepala Sekolah Diawasi Ketat

Regulasi ini, menurut Fahmi, dapat menjadi membuat kepala sekolah tidak ragu dalam menggunakan dana BOS.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in FSGI Minta Penggunaan Dana BOS oleh Kepala Sekolah Diawasi Ketat
Internet
Ilustrasi dana BOS 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahmi Hatib meminta pemerintah maupun Kemendikbud membuat aturan yang jelas untuk mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut Fahmi, aturan ini dibutuhkan menyusul pemberian kewenangan kepada kepala sekolah untuk mengelola dana BOS  dan Bantuan Operasional Pendidikan Usia Dini (BOP PAUD).

Baca juga: Cek Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMP-SMA/SMK, Login pip.kemdikbud.go.id

"Dengan adanya kebebasan kepada kepala sekolah dalam penggunaan dana BOS harus didukung dengan peraturan yang jelas," ujar Fahmi melalui keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).

Regulasi ini, menurut Fahmi, dapat menjadi membuat kepala sekolah tidak ragu dalam menggunakan dana BOS.

"Pemerintah harus membuat payung hukum agar Kepala Sekolah tidak ragu dalam belanja alat dan prasarana tatap muka, tentunya harus ada pengawasan yang ketat dari pihak terkait," tambah Fahmi.

Selain itu, FSGI mendorong perlu ada kebijakan anggaran baru di pendidikan untuk penyiapan buka sekolah tatap muka di masa pandemi di luar dana BOS.

Baca juga: Lucky Perdana Pamer Buku Nikah dengan Lidi Brugman, Bukti Pernikahannya Sah Secara Negara dan Agama

Berita Rekomendasi

Menurut Fahmi, pembukaan sekolah membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dalam menyiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan.

"DPR RI dan DPRD perlu memikirkan ini dalam politik anggaran tahun 2021, demi melindungi warga sekolah dan mencegah sekolah menjadi kluster baru. Jika tidak, maka potensi sekolah menjadi kluster baru sangat besar”, ujar Fahmi.

Jika mengandalkan dana BOS yang direlaksasi, menurut Fahmi, tidak akan mencukupi, karena dana BOS selama ini dibutuhkan untuk pembiayaan 8 standar nasional pendidikan (SNP). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas