Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diguyur Hujan, Pembangunan Posko Tiga Pilar di Dekat Bekas Markas FPI Berlanjut

Pembangunan posko tiga pilar di muka Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, atau dekat bekas markas Front Pembela Islam (FPI),

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diguyur Hujan, Pembangunan Posko Tiga Pilar di Dekat Bekas Markas FPI Berlanjut
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Mobil pick up nampak membawa beton hingga besi untuk bahan pembangunan posko tiga pilar di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Jumat (1/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan posko tiga pilar di muka Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, atau dekat bekas markas Front Pembela Islam (FPI), masih berlanjut pada hari ini, Jumat (1/1/2021).

Adapun pembangunan posko ini dimulai sejak kemarin Kamis (31/12/2020).

Pantauan Tribunnews.com, awalnya di lokasi yang akan dibuat posko tersebut terlihat bambu-bambu panjang tertumpuk rapi di atas triplek.

Beberapa cor-coran semen juga nampak ditutupi oleh kain bagor serta kertas pembungkus semen.

Baca juga: Maklumat Kapolri terkait Penghentian Aktivitas FPI, Warga Diminta tidak Menyebarluaskan Konten FPI

Tujuannya adalah cor-coran semen agar tidak terkena air sehingga cepat kering.

Terpantau Tribunnews.com, pembangunan posko tiga pilar ini kembali dilanjutkan oleh tiga orang pekerja.

Berita Rekomendasi

Ketiganya nampak saling menurunkan besi dan batu beton dari atas mobil pick up.

Mobil pick up hitam itu sendiri memang kedapatan berhenti di dekat lokasi pembangunan posko tiga pilar dan mengantar bahan-bahan bangunan itu.

Baca juga: Pemerintah Nyatakan FPI Ormas Terlarang, Politikus Hanura Singgung Skenario dari Uni Eropa

Salah satu pekerja kemudian terlihat mengaduk dan mencampur pasir dengan semen. Sementara pekerja lainnya sibuk menempelkan semen di dinding.

Di sisi lain, pembangunan itu juga diawasi oleh dua orang anggota Babinsa TNI.

Berpakaian seragam loreng lengkap dengan topinya, kedua anggota TNI itu mengenakan pula rompi kuning bertuliskan Babinsa.

posko tiga pilar sebelum dilanjutkan pada hari ini, Jumat (1/1/2021), di Jalan Petamburan III,
Kondisi pembangunan posko tiga pilar sebelum dilanjutkan pada hari ini, Jumat (1/1/2021), di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, dekat bekas markas FPI (Vincentius Jyesta/Tribunnews.com)

Salah satu anggota Babinsa mengatakan pembangunan posko tiga pilar ini ditargetkan selesai dalam satu minggu ke depan.
Hanya saja pembangunan saat ini terkendala oleh cuaca yang kerap hujan.

"Targetnya sih 1 minggu. Tapi ya ujan mulu, ini aja semennya basah mulu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, usai penertiban atribut Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, jajaran Polsek Tanah Abang dan Koramil Tanah Abang membangun posko tiga pilar di muka Jalan Petamburan III.

Baca juga: Isi Lengkap Maklumat Kepolisian Soal Penghentian Kegiatan FPI, Berlaku Mulai Hari Ini

Posko tersebut akan digunakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Petamburan.

"Pada intinya kita menjaga keamanan di sini, ketertiban masyarakat di sini sama-sama. Kemarin sudah keluar SKB Menteri terkait pembubaran FPI. Kita menjamin bahwa Jakarta aman, termasuk Tanah Abang," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan di lokasi, Kamis (31/12/2020).

Di saat yang bersamaan Danramil 05 Tanah Abang, Mayor Arh Saryono menegaskan posko ini bukan karena euforia pembubaran FPI.

"Ini sebetulnya program sudah lama. Tapi intinya untuk kebersamaan kita semua, tidak hanya untuk 3 pilar, tapi juga untuk masyarakat.

Kita semua, khususnya masyarakat kalangan sini hidup normal kembali, tidak ada keterkaitan euforia yang ada. Intinya ini sama sebagai poskamling," tambahnya.

Adapun personel TNI-Polri, dipastikan Saryono tak akan melakukan penjagaan ketat seperti kemarin

"Tidak ada tentara, polisi. Kalau saya sama kapolsek, pak lurah ada di sini wajar, kan wilayah kita. Intinya ini untuk keamanan bersama," tambahnya.

"Karena juga masyarakat ada keinginan, masyarakat juga sudah setuju, termasuk dari Walikota sudah setuju, maka aspirasi ini kita laksanakan.

Yang jelas kita membantu keamanan dan ketertiban masyarakat dalam hal ini Kapolsek, Danramil dan dari kecamatan. Unsur lain tidak ada," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah telah resmi melarang dan membubarkan Front Pembela Islam sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) maupun organisasi biasa.

Pemerintah menilai aktivitas FPI selama ini banyak yang bertentangan dengan hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas