Tegas Bubarkan FPI, Kantor Menkopolhukam Banjir Karangan Bunga
Pembubaran FPI diputuskan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri maupun instansi terkait.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah pada Rabu (30/12/2020) kemarin resmi membubarkan dan menghentikan aktivitas Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (FPI). Kini, seluruh kegiatan yang berkaitan dengan FPI dilarang.
Pembubaran FPI diputuskan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri maupun instansi terkait.
Berkenaan dengan itu, kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dibanjiri karangan bunga ucapan selamat dan terima kasih dari berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: Diguyur Hujan, Pembangunan Posko Tiga Pilar di Dekat Bekas Markas FPI Berlanjut
Pantauan Tribunnews.com, pada Jumat (1/1/2021), jajaran karangan bunga itu tegak berderet tersandar di sepanjang kantor Kemenko Polhukam.
Salah satunya terdapat karangan bunga atas nama Gerakan Anti Radikalisme - Alumni ITB, menyisipkan ucapan Indonesia harus terus memberantas bentuk intoleransi dan radikalisme.
"Indonesia Bersatu Padu Berantas Intoleransi dan Radikalisme. Rajut Terus Kebhinnekaan NKRI," tulis karangan bunga tersebut di lokasi.
Baca juga: Pelarangan Aktivitas FPI oleh Pemerintah Dinilai Sudah Tepat
Bukan cuma itu, ada pula karangan bunga dari pihak yang mengatasnamakan Gerdayak, berterima kasih karena pemerintah telah membubarkan ormas FPI.
"Terima Kasih Pemerintah Telah Membubarkan FPI," tulisnya.
Bunda Milenial juga memberikan pesannya kepada pemerintah lewat karangan bunga. Pesan itu bertuliskan "FPI, HTI dan Lain - Lain, Apapun Singkatannya Terserah Lo Deh. Tapi yang Gak Sesuai Dengan Pancasilan Sikat Habis!," tulis ucapan tersebut.
Sementara Komunitas Alumni UI berterima kasih kepada Kemenko Polhukam karena sudah menenggelamkan ormas FPI.
Baca juga: Maklumat Kapolri, Minta Masyarakat Lapor Jika Jumpai Kegiatan FPI, Simbol, dan Atribut
"Ormas Terlarang Telah Tenggelam. Terima Kasih Kemenko Polhukam," ucap.
Komunitas DDB Indonesia juga menyerukan hal serupa dan berterima kasih kepada Kemenko Polhukam atas keputusan tegasnya.
"Terima Kasih Atas Ketegasannya Membubarkan Ormas Perusak Ketentraman Masyarakat," tulis karangan bunga itu.
Diketahui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pembubaran dan pelarangan kegiatan tersebut karena FPI meski sejak tanggal 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.