Apresiasi PANDI, CFI Minta Pemerintah Dukung Digitalisasi Budaya Bangsa
Ketika digitalisasi akasara jawa bisa diwujudkan, akan banyak dampak positif terhadap Indonesia
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kandasnya permohonan 'digitalisasi' Aksara Jawa yang diajukan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) ke lembaga internet dunia, mendapat sorotan tajam dari sejumlah pemerhati budaya.
Mereka menyayangkan lantaran pemerintah kurang hadir untuk mendorong hal tersebut.
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), pihak yang notabene mengajukan permohonan Internationalize Domain Name (IDN) kepada lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), berjuang sendirian menggolkan digitalisasi aksara jawa.
Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Culture and Folks for Indonesia (CFI), Muhammad Yusuf di Jakarta, Minggu (3/1/2021).
"Harusnya pemerintah bisa melakukan intervensi kebijakan dan mengawal secara intensif apa yang sedang diupayakan PANDI," ujar Yusuf.
Baca juga: Aksara Lontara Go Digital, PANDI Teken Kerjasama dengan Yayasan Aksara Lontara
Yusuf memaparkan, ikhtiar yang dilakukan PANDI harusnya mendapat support yang masif dari pemerintah.
Pasalnya, ketika digitalisasi akasara jawa bisa diwujudkan, akan banyak dampak positif terhadap Indonesia.
"Terutama menyangkut aspek pelestarian aksaranya itu sendiri. Era teknologi yang begitu cepat seperti sekarang harusnya dijadikan momentum. Momentum bagaimana men-digitalisasi budaya bangsa," beber Yusuf.
Saat ini, PANDI berhasil menginvetarisir sekitar 20-an aksara yang tersebar di nusantara.
Dari jumlah tersebut, delapan aksara di antaranya masih eksis dan populer di kehidupan sehari-hari.
Setidaknya, beberapa aksara itu dipelajari para siswa sekolah dasar. Ke-delapan aksara itu di antaranya, aksara Jawa, aksara Sunda, aksara Batak, aksara Rejang, aksara Bali, aksara Pegon (abjad Arab yang dimodifikasi), aksara Lontara (aksara bugis) dan aksara Kawi (aksara jawa kuno).
Baca juga: Dilengkapi Jok, Skuter Listrik Ini Sajikan Kepraktisan bagi Pengguna
Terbaru, kabarnya ada tujuh aksara sudah terdigitisasi yaitu Jawa, Bali, Sunda, Batak, Bugis, Makassar, dan Rejang. Tujuh aksara ini baru dalam kategori Limited Uses pada Unicode.
Unicode adalah suatu standar teknis yang dirancang untuk mengizinkan teks dan simbol dari semua sistem tulisan di dunia untuk ditampilkan dan dimanipulasi secara konsisten oleh komputer. Kategori Limited Uses naik menjadi Recommended bila ada bukti aksara tersebut masih dipakai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.