Gerindra Dukung Sikap Tegas Jokowi Menindak Kelompok Intoleran
Gerindra mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas pada kelompok intoleran yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyebut bahwa partainya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas pada kelompok intoleran yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Partai Gerindra mendukung kebijakan yang diambil Presiden Jokowi untuk menjaga persatuan Indonesia dengan bersikap tegas pada kelompok intoleran yang membahayakan masa depan NKRI. Karena hal ini bukan soal siapa yang berkuasa tapi (demi) keutuhan bangsa ini," kata perempuan yang akrab disapa Sara itu, Sabtu (2/12/2020).
Ia mengatakan langkah itu diperlukan untuk menjaga keutuhan dan eksistensi bangsa Indonesia ke depannya.
"Untuk bangkit dari permasalahan 2020, kita tidak membutuhkan pihak-pihak yang memecah belah, tapi saatnya kita menjaga persatuan bangsa," kata mantan calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan ini.
Baca juga: HNW: Maklumat Larangan Penyebaran Konten FPI Menabrak Konstitusi
Selain itu, Sara menegaskan bahwa Partai Gerindra akan tetap berpegang teguh dan mengajak untuk mengamalkan empat nilai kebangsaan Indonesia ke depannya. Yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ia juga turut berharap momentum tahun baru 2021 ke depan akan menjadi tahun penyembuhan dan kebangkitan ekonomi Indonesia.
Terlebih, tahun 2020 lalu Indonesia masih belum lepas dari pandemi virus corona yang menghantam sendi-sendi ekonomi Indonesia.
"Mari kita wujudkan 2021 sebagai tahun penyembuhan melalui program vaksinasi dari pemerintah," kata Sara.
Sebelumnya, salah satu organisasi yang oleh sebagian pihak dianggap sebagai kelompok dengan rekam jejak aksi intoleran, Front Pembela Islam (FPI) dilarang keberadaannya oleh pemerintah.
Dasarnya, karena FPI tak lagi memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) ormas, kerap melakukan sweeping yang meresahkan, keterlibatan sejumlah anggotanya dalam tindak pidana dan tindak pidana terorisme.
Salah satu Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR Habiburokhman sempat mempertanyakan mekanisme pelarangan FPI itu, apakah sesuai aturan atau tidak.
"Kami mempertanyakan apakah pembubaran FPI ini sudah dilakukan sesuai mekanisme UU Ormas, khususnya Pasal 61, yang harus melalui proses peringatan tertulis, penghentian kegiatan, dan pencabutan status badan hukum," sebut Habiburokhman dalam keterangannya kepada wartawan.
Baca juga: Kapolri Keluarkan Maklumat Larangan Kegiatan FPI, Rocky Gerung Beri Tanggapan: Harus Dipikirkan
Selain Habiburokhman, Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon juga menyoroti keputusan pelarangan FPI oleh pemerintah.
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," kata Fadli Zon di Twitter-nya, Rabu (30/12/2020).
Partai Gerindra dan FPI sendiri diketahui sempat 'berkoalisi' pada Pilpres 2019 untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Namun usai Pilpres, kedua pihak berpisah jalan.
Gerindra malah bergabung ke koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin, dan bahkan Prabowo menerima tawaran menjadi Menteri Pertahanan.
Langkah Ketua Umum Partai Gerindra itu belakangan juga diikuti Sandiaga dengan menerima tawaran menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.(tribun network/sen/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.