Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Keluarga akan Jemput ke Lapas Gunung Sindur Bogor Jumat Mendatang
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (ABB) akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021).
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (ABB) akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021).
ABB menjalani 15 tahun penjara di sel khusus Blok D tahanan terorisme Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Putra ABB, Abdul Rochim mengatakan, sudah menerima informasi terkait pembebasan ABB dari Tim Pengacara Muslim (TPM).
"Kami dapat informasi pembebasan dari penasihat hukum (TPM) yang menanyakan ke sana," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Keluarga akan berangkat ke Lapas Gunung Sindur Bogor untuk menjemput kepulangan ABB.
"Perwakilan dari keluarga Insyaallah mau menjemput ke sana," ungkap dia.
Disamping itu, internal keluarga juga akan menyambut kepulangan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki.
Alasan hanya internal keluarga karena tidak ingin ada kerumunan karena masih pandemi wabah Covid-19.
"Keluarga berharap tidak ada kerumunan. Karena kita sama-sama jaga kesehatan masih pandemi Covid-19," terangnya.
Selama ini, terang dia, keluarga telah meminta kepada pemerintah untuk membebaskan ABB dengan alasan kemanusian.
Namun, permintaannya tersebut tidak pernah dikabulkan oleh pemerintah.
"Permintaan itu tidak pernah dikabulkan pemerintah. Lha, sekarang ini masa tahannya sudah habis," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.
"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Rika, Senin (4/1/2021).
Rika menuturkan, dalam pembebasan Ba'asyir nanti, Ditjen Pemasyarakatan akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.
"Dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait," ujar Rika.(K136-17)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Keluarga Bakal Jemput ke Lapas Gunung Sindur Bogor"