Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar, Segera Cek Nama Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id

Berikut ini cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar, segera cek nama penerima PIP melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar, Segera Cek Nama Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id
pip.kemdikbud.go.id
Segera login https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn untuk cek penerima bantuan PIP. Berikut cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar, segera cek nama penerima PIP melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Diketahui, program bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bantuan tunai pendidikan yang ditujukan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun.

Bantuan Program Indonesia Pintar akan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Program bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat ini diberikan dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Untuk mengecek apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak, cukup akses pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Cara Cek Nama Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN

BERITA REKOMENDASI

Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)


- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas