Virus Corona
Pemerintah akan Tingkatkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19, Pemerintah akan meningkatkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah akan meningkatkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Peningkatan intensitas operasi yustisi tersebut karena terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19.
Berdasarkan data per 3 Januari 2021 jumlah kasus aktif Covid-19 mencapai 110.679 kasus.
"Diperlukan adanya penguatan daripada protokol kesehatan berupa operasi kedisiplinan atau operasi yustisi, kemudian terus secara konsisten menjalankan 3 M dan 3 T secara tepat sasaran," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (4/1/2021).
Baca juga: Pemerintah Minta Masyarakat Mengacu Informasi Vaksin Corona dari Situs Resmi
Pemerintah menurut Airlangga menekankan bahwa penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan meskipun program vaksinasi akan segera di mulai.
Menurutnya penerapan protokol kesehatan tidak dapat dipisahkan dengan upaya lainnya yakni vaksinasi dan upaya 3 T (tracing, testing, dan treatmen) dalam penanggulangan Covid-19.
"Jadi pemerintah akan terus mendorong peningkatan kedisiplinan masyarakat, dan kedisiplinan masyarakat itu ya memakai masker, menjaga jarak kemudian juga mencuci tangan dan juga tetap menghindari kerumunan," tuturnya.
Presiden menurut Airlangga berharap bahwa kegiatan vaksinasi dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan berjalan seiring.
Karena menurutnya vaksinasi Covid-19 kepada 181,5 juta masyarakat Indonesia membutuhkan waktu.
"Tentu diharapkan vaksinasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, namun tidak boleh melupakan kedisiplinan (protokol kesehatan). Dengan vaksinasi, disiplin tetap perlu, karena Covid-19 ini masih ada di global. Jadi pandemi global ini belum berkahir," pungkasnya.
