Presiden Perintahkan Menteri dan Gubernur Kawal Penyaluran Bantuan Tunai
Presiden Perintahkan Menteri dan Gubernur Kawal Penyaluran Bantuan Tunai agar Nilainya Utuh
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para Menteri Kabinet Indonesia Maju dan gubernur untuk mengawal penyaluran bantuan tunai 2021 kepada masyarat.
Untuk diketahui Presiden meluncurkan program bantuan tunai 2021 kepada masyarakat pada hari ini di Istana Negara, Senin, (4/1/2021)
"Saya perintahkan kepada para menteri pada para gubernur agar mengawal proses penyaluran ini agar cepat bisa tepat sasaran," kata Presiden.
Menurut Presiden proses penyaluran harus di kawal agar bantuan yang diterima masyarakat nilainya utuh.
Bantuan diberikan langsung oleh pemerintah kepada penerima manfaat melalui Bank bank milik Negara (Himbara) dan PT POS.
Baca juga: Presiden Perintahkan Menteri dan Gubernur Kawal Penyaluran Bantuan Tunai agar Nilainya Utuh
"Supaya diingatkan ini kepada penerima dan tetangga tetangga yang tidak datang hari ini diberitahu, tidak ada potongan-potongan karena ini dikirimkan langsung kepada penerima," katanya.
Presiden mengatakan bahwa dengan cepat dan tepatnya bantuan tunai diterima masyarakat maka diharapkan dampak ekonominya akan segera muncul.
Baca juga: Klik Eform.bri.co.id/bpum, untuk Cek Status Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dan Syarat Pencairan Dananya
Roda ekonomi di daerah berputar dan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi.
"Dan tentu saja rakyat tidak menunggu terlalu lama. Kemarin baru tahun baru sekarang sudah kita luncurkan bantuan ini," pungkasnya.
Baca juga: Cek Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMP-SMA/SMK, Login pip.kemdikbud.go.id
Untuk diketahui pemerintah mulai menyalurkan bantuan tunai 2021 ke 34 Provinsi, per hari ini, Senin, (4/1/2021). Adapun bantuan tunai yang diberikan yakni untuk Program Keluarga Harapan (PKH), program Sembako, dan program Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan disalurkan melalui Bank-bank milik negara (Himbara) dan PT POS. Anggaran yang disiapkan untuk bantuan tunai yakni Rp 110 triliun yang berasal dari APBN 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.