Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab Hari Ini, Libatkan 1.610 Aparat Hingga Persiapan Pihak HRS
Pengamanan tersebut, mulai dari di lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor: Dewi Agustina
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel.
Baca juga: TB Hasanuddin Sarankan FPI Jadi Parpol: Usung Habib Rizieq sebagai Capres
Kejanggalan Nomor Urut
Sementara Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan soal kesiapan pihaknya jelang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.
Pihaknya optimistis soal penegakan hukum yang terkait dengan objektivitas terhadap gugatan perkara. Namun, ada hal yang dipertanyakan olehnya.
"Kita mengajukan gugatan itu nomor urut sidang itu kan nomor 150 praperadilannya. Ada hal yang aneh, bahwa praperadilan pencabutan SP3 terhadap konten pornografi yang oleh pihak kepolisian, itu kan dibuka kembali. Itu tahap urut nomor perkaranya 151, kan sudah putus begitu. Ini ada apa?" kata Sugito saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).
Sugito mengatakan ini adalah sebuah kejanggalan di mana ada dugaan ketidaktransparan dari pihak PN Jaksel terkait mekanisme urutan proses sidang.
"Apakah berdasarkan urutan perkara, apakah ada kepentingan lain, apa ada urusan lain? Kita enggak tahu," tambahnya.
"Saya optimis. Tapi ada variabel yang kita tidak bisa melihat dan kita bisa membuktikan dengan fakta. Contohnya tadi mengenai masalah nomor urut perkara sidang, di mana kita nomor urut lebih dahulu, tapi kita belum sidang dan baru mau sidang tanggal 4 Januari," ujarnya.
Sementara itu, gugatan praperadilan SP3 kasus Chat Mesum Habib Rizieq dsn Firza Husein dilayangkan ke PN Jaksel pada 15 Desember 2020 dengan nomor register perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Gugatan diajukan oleh pria bermana Jefri Azhar.
Pengadilan Koordinasi Soal Pengamanan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan persiapan jelang praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan, Senin (4/1/2021) hari ini.
Baca juga: Besok Sidang Perdana Praperadilan Kasus Kerumunan di Petamburan, Apa Saja Persiapan Rizieq Shihab?
Ada beberapa hal yang dikoordinasikan PN Jaksel dengan pihak kepolisian dan Satgas Covid-19.
"Tentunya kita melakukan koordinasi terkait keamanan dan protokol kesehatan," kata Humas PN Jaksel Suharno saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).
Suharno mengatakan pihaknya tak mau mengambil risiko. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan massa pendukung HRS akan hadir.
"Kita sesuaikan saja. Nanti kalau keamanan kita siapkan. Kita harus jaga-jaga. Jangan sampai nantinya kalau ada hal-hal yang kita artikan ada massa banyak, tapi kita tidak koordinasi itu kan repot," tambahnya.
"Kalau memang ada massa, tentu keamanan kita siapkan. Kalau tidak ada massa ya tentunya biasa-biasa saja," kata Suharno.