Abu Bakar Baasyir Dinyatakan Sehat Menjelang Bebas, Kini Tempati Sel Khusus Tahanan Teroris
Abu Bakar Baasyir dinyatakan sehat menjelang bebas pada jumat (8/1/2021) mendatang. Ia kini menempati sel khusus tahanan teroris.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
"Sebenarnya bukan khusus. Jadi sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan."
Baca juga: Ustaz Iim Anak Abu Bakar Baasyir Ungkap Penjemputan sang Ayah: Kalau Drop Kita ke Rumah Sakit Dulu
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Hari Jumat, Tak Ada Penyambutan di Solo demi Hindari Kerumunan
"Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," tambahnya.
Reaksi Keluarga Tahu Baasyir akan Bebas
Pihak keluarga Abu Bakar Baasyir mengatakan telah menerima informasi mengenai kebebasan pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki ini.
Mengutip Kompas.com, putra Baasyir, Abdul Rochim, mengaku sudah mendapat informasi dari Tim Pengacara Muslim (TPM).
"Kami dapat informasi pembebasan dari penasihat hukum (TPM) yang menanyakan ke sana," ujarnya, Senin.
Rencananya, kata Abdul, perwakilan keluarga akan menjemput Baasyir ke Lapas Gunung Sindur pada Jumat pekan ini.
Ia pun berharap, tidak ada kerumunan untuk menyambut kebebasan Baasyir karena dalam masa pandemi Covid-19.
"Perwakilan dari keluarga Insyaallah mau menjemput ke sana," katanya.
"Keluarga berharap tidak ada kerumunan. Karena kita sama-sama jaga kesehatan masih pandemi Covid-19," imbuhnya.
"Ya, mudah-mudahan hari Jumat itu betul-betul bisa bebas dan bisa kembali ke rumah, kumpul bersama keluarga lagi," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Dikabarkan Bebas 8 Januari 2021, Ini Respon Keluarga Besar di Sukoharjo
Baca juga: POPULER NASIONAL Abu Bakar Baasyir Bebas Murni | Sidang Praperadilan Rizieq Shihab
Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam.
Ia terbukti secara sah meyakinkan dan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Afdhalul Ikhsan/Labib Zamani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.