Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar, Cek Daftar Penerima PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id

Berikut ini cara cairkan dana Program Indonesia Pintar, segera cek daftar nama penerima PIP melalui pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar, Cek Daftar Penerima PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id - Begini cara cairkan dana Program Indonesia Pintar, segera cek daftar nama penerima PIP melalui pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar, segera cek daftar nama penerima PIP melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Program bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat ini diberikan dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Untuk mengecek apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak, cukup akses situs pip.kemdikbud.go.id.

Diketahui, program bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bantuan tunai pendidikan yang ditujukan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun.

Baca juga: CEK Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD, SMP, SMA/SMK di pip.kemdikbud.go.id

Baca juga: Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar, Segera Cek Nama Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id

Bantuan Program Indonesia Pintar akan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Berita Rekomendasi

Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas