Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Hanya Jawab 7 dari 41 Pertanyaan Saat Diperiksa Terkait Kasus di RS UMMI, Ini Alasan Rizieq Shihab

Penyidik juga masih menunggu satu orang dari pihak terlapor yang masih belum bisa diperiksa karena menjalani isolasi karena terpapar Covid-19

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hanya Jawab 7 dari 41 Pertanyaan Saat Diperiksa Terkait Kasus di RS UMMI, Ini Alasan Rizieq Shihab
Kompas.com/Sonya Teresa
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya,  Rizieq Shihab dicecar sebanyak 41 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan menghalangi untuk memberikan informasi terkait test swab saat dirawat di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan Rizieq hanya menjawab 7 dari 41 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik pada pemeriksaan Senin (4/1/2021) kemarin.

"Untuk Rizieq dicecar 41 pertanyaan namun yang dijawab hanya 7 pertanyaan," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).

Andi menuturkan Habib Rizieq menolak untuk menjawab pertanyaan lainnya lantaran ingin berkonsentrasi terkait penetapan tersangkanya dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung

"Selebihnya yang bersangkutan hanya menjawab ingin konsentrasi pada kasus Petamburan dan Megamendung," pungkasnya.

Baca juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Dilanjutkan Besok, Polda Metro Jaya Akan Berikan Jawaban

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membenarkan Habib Rizieq Shihab diperiksa oleh penyidik pada Senin (4/1/2021). 

Berita Rekomendasi

Ia menuturkan Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait laporan polisi Satgas Covid-19 Bogor kepada RS UMMI Bogor.

"Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS UMMI," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Dalam kasus tersebut, Andi mengatakan pihak kepolisian akan menggali keterangan Habib Rizieq sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Nantinya, penyidik juga masih menunggu satu orang dari pihak terlapor yang masih belum bisa diperiksa. Pasalnya, terlapor diketahui tengah menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.

Baca juga: Wagub Jatim Emil Dardak Siap Divaksin Covid-19, Warga Diimbau Tak Perlu Takut

"Pemeriksaan sebagai saksi sebelum penetapan sebagai tersangka.

Tapi ada 1 terlapor yang belum bisa diperiksa karena masih Covid-19. Mudah-mudahan dia segera sehat," tukasnya.

Kasus Laporan Satgas Covid-19 Bogor Naik Penyidikan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas