Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Cara Mengecek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Panduan Mencairkannya

Bansos senilai Rp 300 ribu cair mulai Senin (4/1/2021) hari ini. Simak cara cek penerima di dtks.kemensos.go.id. Hanya memerlukan data NIK dan nama.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Cara Mengecek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Panduan Mencairkannya
Thinkstock
ILUSTRASI uang - Bansos senilai Rp 300 ribu cair mulai Senin (4/1/2021) hari ini. Simak cara cek penerima di dtks.kemensos.go.id. Hanya memerlukan data NIK dan nama. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan tiga bantuan tunai se-Indonesia pada Senin (4/1/2021) hari ini.

Ketiganya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Salah satu bantuan yang dapat dicek penerimanya adalah BST sebesar Rp 300 ribu.

Bansos tunai Rp 300 ribu dicairkan setiap sebulan sekali untuk satu keluarga.

Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu/Bulan Cair Januari hingga April 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Hari Ini, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

Target penerima bansos tunai Rp 300 ribu sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Nah, cara mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu pun sangat mudah.

Berita Rekomendasi

Masyarakat hanya perlu mengakses situs dtks.kemensos.go.id dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik link ini.

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas