Kemendikbud Lanjutkan Subsidi Kuota Internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh Pada 2021
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melanjutkan program bantuan subsidi kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melanjutkan program bantuan subsidi kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh.
Plt Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im mengatakan subsidi kuota Internet sangat membantu warga pendidikan untuk pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Di tahun 2021, alokasi kuota internet ini masih akan dilakukan," ujar Ainun dalam webinar Taklimat Media Awal Tahun Kemendikbud, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Nadiem: Kemendikbud Bakal Lakukan Digitalisasi Sekolah pada Tahun Ini
Ainun mengungkapkan berdasarkan hasil evaluasi penyaluran subsidi kuota pada 2020, banyak warga pendidikan yang merasa terbantu.
"Hasilnya sangat baik dan hasil survei dan evaluasi dari pihak ke tiga pemanfaatan kuota, internet tersebut yang juga sangat tinggi," ungkap Ainun.
Baca juga: Nadiem Makarim: Guru Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Hanya yang Lulus Tes
Meski begitu, Kemendikbud akan melakukan perubahan skema pemberian bantuan kuota internet ini.
Saat ini, Ainun mengungkapkan Kemendikbud masih merancang pemberian bantuan yang lebih baik.
"Namun tentu kita akan berusaha untuk menempuh dengan cara yang lebih baik. Sekarang sedang kita rumuskan besaran juga cakupannya seperti apa," kata Ainun.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa. Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun.
Bantuan kuota internet ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.
Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB. Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.
Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.